Pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia adalah penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan kebijakan reformasi birokrasi, Polri telah mengimplementasikan digitalisasi layanan SKCK guna meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan digitalisasi layanan SKCK di Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Tengah, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi, serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan *kualitatif deskriptif* dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pejabat dan petugas pelayanan SKCK serta masyarakat pemohon SKCK. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Validitas data diperkuat dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan SKCK di Dit Intelkam Polda Kalimantan Tengah telah berjalan cukup efektif dalam mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi biaya, dan mengurangi antrean. Faktor pendukung meliputi adanya regulasi Polri, komitmen pimpinan Polda, ketersediaan sarana prasarana, serta kompetensi petugas. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan jaringan internet di wilayah pedalaman, rendahnya literasi digital masyarakat, gangguan teknis aplikasi, serta preferensi sebagian masyarakat terhadap layanan manual. Tingkat kepuasan masyarakat secara umum tergolong tinggi, khususnya terkait kecepatan dan kepastian biaya, meskipun masih terdapat harapan agar layanan lebih ramah pengguna melalui aplikasi mobile. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi layanan SKCK di Dit Intelkam Polda Kalimantan Tengah telah mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, namun perlu adanya perbaikan infrastruktur, peningkatan literasi digital, serta inovasi aplikasi yang lebih mudah diakses masyarakat.