Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Sanksi Rehabilitasi Bagi Pecandu Dan Penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Arridho Dwinanda Enriartyo; Dedy Pratama; Asmak Ul Hosnah
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5546

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana sanksi rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, termasuk dasar yuridis, prosedur pelaksanaan, dan tantangan untuk menerapkannya. Yuridis normatif digunakan dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan peraturan konseptual dan undang-undang. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 35 Tahun 2009 menerapkan paradigma kesehatan dengan mengatur rehabilitasi medis dan sosial dalam Pasal 54, 103, dan 127. Ini menunjukkan bahwa pecandu dianggap sebagai korban yang membutuhkan pemulihan. Namun, ada dualisme hukum dalam pelaksanaan; hakim dapat memilih untuk menjatuhkan sanksi pidana atau rehabilitasi. Proses restorative justice belum optimal karena ketidakjelasan kriteria dan inkonsistensi putusan. Penelitian menemukan bahwa, meskipun landasan yuridis rehabilitasi kuat, masalah teknis, koordinasi lembaga, dan keterbatasan fasilitas menghambat pelaksanaannya. Untuk mencapai tujuan pemidanaan yang berfokus pada pemulihan dan pencegahan residivis, diperlukan harmonisasi regulasi turunan, penguatan kapasitas penegak hukum, dan peningkatan fasilitas rehabilitasi.
Tinjauan Yuridis Sanksi Rehabilitasi Bagi Pecandu Dan Penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Arridho Dwinanda Enriartyo; Dedy Pratama; Asmak Ul Hosnah
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5629

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana sanksi rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, termasuk dasar yuridis, prosedur pelaksanaan, dan tantangan untuk menerapkannya. Yuridis normatif digunakan dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan peraturan konseptual dan undang-undang. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 35 Tahun 2009 menerapkan paradigma kesehatan dengan mengatur rehabilitasi medis dan sosial dalam Pasal 54, 103, dan 127. Ini menunjukkan bahwa pecandu dianggap sebagai korban yang membutuhkan pemulihan. Namun, ada dualisme hukum dalam pelaksanaan; hakim dapat memilih untuk menjatuhkan sanksi pidana atau rehabilitasi. Proses restorative justice belum optimal karena ketidakjelasan kriteria dan inkonsistensi putusan. Penelitian menemukan bahwa, meskipun landasan yuridis rehabilitasi kuat, masalah teknis, koordinasi lembaga, dan keterbatasan fasilitas menghambat pelaksanaannya. Untuk mencapai tujuan pemidanaan yang berfokus pada pemulihan dan pencegahan residivis, diperlukan harmonisasi regulasi turunan, penguatan kapasitas penegak hukum, dan peningkatan fasilitas rehabilitasi.