Salah satu permasalahan lingkungan yang masih sangat umum terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Sungai penuh adalah pengelolaan sampah. penelitian ini mencoba mengkaji bagaimana pengelolaan sampah Kota Sungai Penuh menggunakan prinsip Good Environmental Governance (GEG) dalam pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh berdasarkan tujuh prinsip utama menurut Belbase (2010. Dengan memanfaatkan data sekunder dari lembaga terkait, peraturan dan undang-undang, serta kajian literatur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan penelitian berbasis kepustakaan. Temuan menunjukkan bahwa implementasi Good Environmental Governance yang di Kota Sungai Penuh belum mencapai tingkat optimalnya. Pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas dan struktur kelembagaan yang mendukung, namun penegakan hukum, transparansi informasi, dan partisipasi masyarakat masih rendah. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat juga belum berjalan secara efektif. Kesimpulannya, pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh masih memerlukan penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi publik, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang lebih konsisten agar prinsip Good Environmental Governance dapat terwujud secara menyeluruh. Studi ini diharapkan dapat memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan., sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan.