Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Hutan Adat Nagari dalam Kerangka Hukum Nasional dan Daerah Sumatera Barat Ilham Salsabila; Aldri Frinaldi; Dasman Lanin; Rembrandt Rembrandt; M. Ridha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4716

Abstract

Dinamika hukum yang mengatur Hutan Adat Nagari di Sumatera Barat berada dalam persimpangan antara hak ulayat tradisional dan kerangka hukum positif. Secara konstitusional, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 secara fundamental telah memisahkan Hutan Adat dari Hutan Negara, menegaskan statusnya sebagai Hutan Hak milik Masyarakat Hukum Adat (MHA). Pengakuan subjek hukum ini semakin dikuatkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari. Penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus ini bertujuan menganalisis konsistensi norma hukum positif dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak ulayat Nagari. Hasil penelitian menunjukkan adanya disharmoni regulasi vertikal, di mana meskipun terdapat pengakuan konstitusional, penetapan Hutan Adat secara formal (objek) sangat terhambat oleh persyaratan birokrasi, terutama keharusan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat Kabupaten/Kota. Kelambatan ini menciptakan fenomena substitusi: Pemerintah Daerah dan MHA cenderung mengadopsi skema Hutan Nagari (HN) di bawah Perhutanan Sosial. Skema HN, meskipun lebih cepat, hanya memberikan hak kelola tanpa mengakui hak kepemilikan ulayat, yang secara de jure mempertahankan kontrol negara dan menjadi substitusi sementara atas hak konstitusional. Implikasi hukum dari kelambatan ini adalah rentannya MHA Nagari terhadap kriminalisasi saat mengelola hutan ulayatnya, menunjukkan kegagalan instrumen regulasi pasca-MK dalam menerjemahkan amanat konstitusi menjadi perlindungan hukum yang adil. Disarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera memprioritaskan penyelesaian Perda Pengakuan MHA dan wilayah adat untuk mengakhiri "jebakan hukum" yang merugikan.
TATA KELOLA LINGKUNGAN TERKAIT PERSAMPAHAN KOTA SUNGAI PENUH : KAJIAN PRINSIP GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE Yuli Susant; Aldri Frinaldi; Dasman Lanin; R Rembrandt; M. Ridha
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.5997

Abstract

Salah satu permasalahan lingkungan yang masih sangat umum terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Sungai penuh adalah pengelolaan sampah. penelitian ini mencoba mengkaji bagaimana pengelolaan sampah Kota Sungai Penuh menggunakan prinsip Good Environmental Governance (GEG) dalam pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh berdasarkan tujuh prinsip utama menurut Belbase (2010. Dengan memanfaatkan data sekunder dari lembaga terkait, peraturan dan undang-undang, serta kajian literatur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan penelitian berbasis kepustakaan. Temuan menunjukkan bahwa implementasi Good Environmental Governance yang di Kota Sungai Penuh belum mencapai tingkat optimalnya. Pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas dan struktur kelembagaan yang mendukung, namun penegakan hukum, transparansi informasi, dan partisipasi masyarakat masih rendah. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat juga belum berjalan secara efektif. Kesimpulannya, pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh masih memerlukan penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi publik, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang lebih konsisten agar prinsip Good Environmental Governance dapat terwujud secara menyeluruh. Studi ini diharapkan dapat memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan., sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan.