Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akibat Hukum bagi Pelaku Perbuatan Melawan Hukum yang Tidak Melaksanakan Ganti Rugi dalam Kasus Tort dan Kecelakaan Berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Meni Apriani; Zainal Arifin Hoesein
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7053

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum bagi pelaku perbuatan melawan hukum yang tidak melaksanakan kewajiban ganti rugi dalam kasus tort dan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah lemahnya pelaksanaan kewajiban ganti rugi oleh pelaku meskipun telah terdapat dasar normatif yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus melalui analisis putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan pelaku dalam melaksanakan ganti rugi menimbulkan akibat hukum lanjutan berupa upaya eksekusi perdata, serta tidak menghapus kemungkinan pertanggungjawaban pidana. Namun, dalam praktik, mekanisme eksekusi putusan perdata masih menghadapi berbagai kendala struktural dan kelembagaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum optimal dan memerlukan penguatan regulasi, penegakan hukum yang efektif, serta pengembangan pendekatan keadilan restoratif. Dengan demikian, pembaruan kebijakan hukum perdata menjadi penting untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif bagi korban.