Evalina Sonya Djehamur
Universitas Aryasatya Deo Muri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemilihan Presiden Oleh DPR : Analisis Yuridis Terhadap Prinsip Demokrasi Konstitusional Evalina Sonya Djehamur; Sam Meldrian Althonsius Oematan
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7937

Abstract

Wacana pemilihan presiden oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengemuka dalam diskursus ketatanegaraan Indonesia dan menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip demokrasi konstitusional yang dianut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca-amandemen. Di satu sisi, mekanisme pemilihan oleh DPR dipandang berpotensi meningkatkan efisiensi politik, menekan biaya pemilu, serta mengurangi konflik elektoral. Namun di sisi lain, wacana tersebut dinilai berisiko mereduksi kedaulatan rakyat, melemahkan legitimasi presiden, serta mengganggu desain sistem presidensial yang dibangun pasca reformasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan pemilihan presiden dalam UUD 1945, serta menguji kesesuaian wacana pemilihan presiden oleh DPR dalam perspektif demokrasi konstitusional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis terbatas, menggunakan bahan hukum primer berupa UUD 1945, risalah amandemen, dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta bahan hukum sekunder dan tersier yang relevan, yang dianalisis secara kualitatif melalui penalaran dan argumentasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat pasca-amandemen merupakan pilihan desain konstitusional yang sadar untuk mengembalikan kedaulatan rakyat secara nyata, memperkuat legitimasi demokratis presiden, serta membangun mekanisme checks and balances yang seimbang dalam sistem presidensial. Sebaliknya, pemilihan presiden oleh DPR secara normatif tidak memiliki dasar konstitusional tekstual dalam UUD 1945 yang berlaku saat ini. Dari perspektif demokrasi konstitusional, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan kelemahan dalam aspek representasi substantif, akuntabilitas demokratis, dan perlindungan hak politik rakyat, serta berimplikasi yuridis pada melemahnya pemisahan kekuasaan dan independensi presiden sebagai pemegang mandat rakyat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemilihan presiden oleh DPR tidak sejalan dengan prinsip demokrasi konstitusional dan desain sistem presidensial UUD 1945 pasca-amandemen, kecuali dilakukan melalui perubahan konstitusi yang sah dan demokratis. Oleh karena itu, disarankan agar penguatan demokrasi di Indonesia difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pemilihan langsung presiden, peningkatan kualitas representasi dan akuntabilitas DPR, serta penguatan pendidikan politik rakyat, guna menjaga konsistensi pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam kerangka negara hukum yang demokratis.