Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis opini publik masyarakat Kota Palembang terhadap tayangan televisi ber-rating 21+, khususnya yang mengandung edukasi seksual, kekerasan, dan konten sensitif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian berjumlah 12 orang yang dipilih secara purposif berdasarkan keterlibatan mereka dalam mengonsumsi tayangan ber-rating 21+. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dengan menggunakan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat secara umum memahami rating 21+ sebagai bentuk pembatasan usia sekaligus peringatan terhadap konten sensitif. Rating dipersepsikan sebagai mekanisme proteksi psikologis bagi anak dan remaja, terutama dari paparan kekerasan dan seksual yang berpotensi memengaruhi perilaku. Namun, bagi penonton dewasa, rating 21+ juga dimaknai sebagai legitimasi untuk mengakses tayangan tertentu, meskipun tetap disertai pertimbangan kesiapan mental pribadi. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas sistem rating usia tidak hanya ditentukan oleh aturan formal, tetapi juga oleh tingkat literasi media dan kesadaran individu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem rating 21+ memiliki fungsi sosial yang kompleks sebagai alat pembatas, panduan, dan kontrol simbolik dalam konsumsi media televisi. Oleh karena itu, penguatan literasi media masyarakat menjadi aspek penting untuk meningkatkan efektivitas klasifikasi usia dalam melindungi kelompok rentan.