Darmawan, Muhammad Ilyas
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRANPARANSI KOMUNIKASI HUMAS KEMENTERIAN AGAMA KOTA JAMBI DALAM PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK SECARA DIGITAL Darmawan, Muhammad Ilyas
Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis Vol. 9 No. 1 (2025): Perspektif Komunikasi
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/pk.9.1.73-88

Abstract

Humas Kantor wilayah Kementerian Agama memiliki tugas untuk menyebar informasi publik. Salah satu cara terbaik yang dapat dilakukan adalah melakukan komunikasi yang transparan melalui kanal resmi yang dimiliki institusi. Komunikasi yang transparan ini tercermin dalam informasi yang dipublikasikan secara digital. Untuk itu, Humas Kanwil Kementerian Agama Kota Jambi berupaya menjalankan tugas tersebut dengan baik. Dengan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk menguraikan alur transparansi informasi Humas Kanwil Kementerian Agama Kota Jambi. Data penelitian didapatkan dengan sumber data primer dengan wawancara dan observasi serta data sekunder melalui studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis interaktif model Miles dan Huberman, yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menemukan bahwa Humas Kanwil Kementerian Agama Kota Jambi menyuguhkan informasi yang berkualitas secara digital. Dalam meramu informasi yang berkualitas, tim humas memiliki alur informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan institusi yakni mengedepankan prinsip transparansi informasi. Alur informasi dimulai dari: (1) Penemuan ide; (2) Riset Topik; (3) Mempertimbangkan penting tidaknya informasi, apakah  Kepala  Bidang Humas menerima informasi dari pusat jika ada kegiatan yang harus ditayangkan, apakah  kegiatan  mewakili  kepentingan banyak orang, apakah sudah sesuai dengan tujuan untuk melakukan transparansi informasi kepada publik; (4) Menentukan narasumber, waktu pelaksanaan, serta strategi yang digunakan dalam konten; (5) Mempertegas pembagian jobdesk untuk tim; (6) Meliput kegiatan sesuai rencana; (7) Penyuntingan; (8) Hasilnya diajukan ke Kepala Bidang Humas untuk disetujui; (9) Informasi yang sudah jadi akan disetujui dan dipublikasikan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Humas Kanwil Kementerian Agama Kota Jambi agar dapat memberikan kelancaran dalam transparansi informasi secara digital.