I Wayan Wisadnya, SH, MH
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKIBAT HUKUM PERBUATAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIANHUTANG-PIUTANG I Wayan Bandem, SH, MH; I Wayan Wisadnya, SH, MH; Timoteus Mordan, SH
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol. 3 No. 1 (2020): Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/8pys0c97

Abstract

Hutang-piutang adalah praktek pinjam meminjam umumnya berupa uang sebagai objek pinjamannya yang di lakukan oleh seseorang dengan orang lain yang dibuat dalam suatu perjanjian. Perjanjian sendiri telah diatur dalam ketentuan Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dalam hukum perdata perjanjian telah diatur mengenai hak dan kewajiban para pihak yang melakukan perjanjian. Pihak yang memberikan pinjaman disebut kreditur sedangkan pihak yang menerima pinjaman disebut debitur. Kreditur berhak atas pemenuhan prestasi sedangkan debitur wajib menjalankan prestasinya. Akan tetapi pada kenyataannya hubungan hukum antara kreditur dan debitur terutama mengenai perjanjian seringkali bermasalah sehingga timbulah wanprestasi. Wanprestasi adalah pristiwa lalai dimana seseorang tidak menjalankan prestasinya atau tidak memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Penelitian ini berjudul “Akibat Hukum Perbuatan Wanprestasi Dalam Perjanjian Hutang-Piutang (Study Kasus Perkara Perdata No.638/Pdt.G/2017/PN Dps). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah akibat hukumnya jika melakukan wanprestasi dan bagaiamankah pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara wanprestasi (Study Kasus Perkara Perdata No.638/Pdt.G/2017/PN Dps). Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data terdiri dari data primer yakni wawancara dan data sekunder yakni data hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara), kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa syarat sahnya perjanjian sesuai dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yaitu adanya kesepakatan, kecakapan, obyek atau hal tertentu, kausa atau sebab yang halal serta mengenai pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pertimbangan hakim dalam hal pemutusan sengketa perjanjian utang piutang antara kreditur dengan debitur sesuai dengan perkara No.638/Pdt.G/2017/PN Dps sudah tepat yakni dengan melihat alat bukti baik bukti tertulis maupun bukti kesaksian dari para pihak. Berdasarkan alat bukti yang sudah dilampirkan di persidangan maka hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan penggugat dan menyatakan bahwa tergugat terbukti bersalah atau wanprestasi.
OTONOMI DESA DALAM PENGELOLA KEUANGAN BERDASARKANUNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2014 I Wayan Wisadnya, SH, MH
Jurnal Ilmiah Raad Kertha Vol. 2 No. 2 (2019): Jurnal Ilmiah Raad Kertha
Publisher : Universitas Mahendradatta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47532/p1v4j070

Abstract

Desa adalah sebagai suatu bentuk pemerintahan terendah yang otonom, supaya dapat melaksanakan otonomi dengan baik, maka penyelenggaraan pemerintahannya harus memiliki faktor utama yang dikatakan berotonomi adalah faktor Sumber daya Manusia sebagai pelaksananya, faktor Keuangan, Faktor Sarana dan Prasarana penunjang serta Kelembagaan.Pemerintah desa yang keberadaannya berhubungan langsung dengan masyarakat dan sebgai ujung tombak pembangunan, maka pemerintah desa semakin dituntut kesiapannya baik dalam hal merumuskan kebijakan desa ( dalam bentuk peraturan desa),merencanakan pembanguan desa yang disesuaikan dengan situasi kondisi serta dalam memberikan pelayanan rutin kepada msyarakat.Desa sebagai daerah otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber keuangan atau pendapatan, mngelola dan menggunakan keuangan sendiri, dengan kata lain adanya kemandirian atau otonomi desa dalam mengelola anggaran dan pendapatan belanja desa Pengelolaan keuangan desa menyangkut kekayaan desa,Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa,pengadministrasian atau penata usahaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan. Adapunpermasalahan dalam penelitian ini, adalah apakah UU Desa sudah memberikan otonomi terhadap keuangan desa, serta pelaksanan kewenangan pemerintah desa dalam mewujudkan otonomi desa.? Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan methode penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan bahan-bahan hukum, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual,adalah analisis normatif memperlihatkan bahwa kewenangan pemerintah desa didasarkan pada asas-asas dan norma-norma hukum yang berlaku, sedangkan konseptual otonomi pengelolaan keuangan desa.