Pembangunan berkelanjutan menuntut peran sektor keuangan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Dalam kerangka tersebut, keuangan hijau dan inklusi keuangan berkelanjutan menjadi dua agenda yang perlu diintegrasikan secara seimbang. Perbankan syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda ini karena prinsip operasionalnya menekankan keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi bank syariah dalam mengintegrasikan keuangan hijau dan inklusi keuangan berkelanjutan di Provinsi Aceh. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi literatur dan analisis dokumen yang bersumber dari publikasi ilmiah, laporan bank syariah, serta dokumen kebijakan dan regulasi terkait. Data dianalisis deskriptif untuk mengidentifikasi pola dan bentuk strategi integrasi yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah di Aceh mengimplementasikan integrasi tersebut melalui pembiayaan ramah lingkungan yang bersifat inklusif, penguatan pembiayaan mikro syariah, serta kerja sama kelembagaan dengan regulator dan pemerintah daerah. Namun demikian, pelaksanaan strategi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, terutama pada aspek literasi keuangan hijau, kesiapan institusional dan dukungan kebijakan teknis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan strategi integrasi keuangan hijau dan inklusi keuangan berkelanjutan berpotensi meningkatkan peran bank syariah sebagai agen pembangunan berkelanjutan di tingkat regional.