ABSTRAK Perhutanan Sosial telah dipromosikan sebagai instrumen kebijakan strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan negara sekaligus mendukung penghidupan masyarakat perdesaan. Namun, dalam praktiknya, kontribusinya terhadap pembangunan desa masih bersifat parsial dan belum terinstitusionalisasi secara memadai. Policy paper ini mengkaji tantangan struktural yang mendasari implementasi Perhutanan Sosial di Indonesia, dengan perhatian khusus pada fragmentasi tata kelola, ketidaksinkronan sistem perencanaan, serta lemahnya integrasi antara Perhutanan Sosial dan perencanaan pembangunan desa. Berdasarkan analisis kebijakan kualitatif yang bersandar pada telaah regulasi, dokumen perencanaan, dan evaluasi kebijakan, tulisan ini menunjukkan bahwa tidak terintegrasinya Perhutanan Sosial dalam instrumen perencanaan desa formal—yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)—membatasi kapasitas desa untuk mendukung kegiatan bernilai tambah, memperkuat kelembagaan ekonomi lokal, serta menjamin distribusi manfaat yang akuntabel. Akibatnya, Perhutanan Sosial masih beroperasi terutama sebagai program sektoral kehutanan, alih-alih sebagai komponen integral pembangunan perdesaan. Tulisan ini mengajukan tiga alternatif kebijakan dan menilainya menggunakan kerangka Multi-Criteria Policy Assessment (MCPA). Hasil analisis menunjukkan bahwa integrasi Perhutanan Sosial ke dalam perencanaan pembangunan desa merupakan opsi kebijakan yang paling layak dan paling kokoh secara kelembagaan. Pendekatan ini selaras dengan mandat Kementerian Desa, memanfaatkan instrumen perencanaan yang telah tersedia, serta mengandung risiko tata kelola yang relatif lebih rendah. Dengan demikian, integrasi Perhutanan Sosial dalam perencanaan desa diidentifikasi sebagai strategi kelembagaan yang fundamental untuk meningkatkan efektivitasnya sebagai instrumen pembangunan perdesaan yang berkelanjutan. ABSTRACT Social Forestry has been promoted as a strategic policy instrument to expand community access to state forest management while simultaneously supporting rural livelihoods. In practice, however, its contribution to village development remains partial and insufficiently institutionalized. This policy paper examines the structural challenges underlying the implementation of Social Forestry in Indonesia, with particular attention to governance fragmentation, misalignment of planning systems, and weak integration between Social Forestry and village development planning. Drawing on qualitative policy analysis based on regulatory review, planning documents, and policy evaluations, this paper demonstrates that the exclusion of Social Forestry from formal village planning instruments namely the Village Medium-Term Development Plan (RPJMDes), the Annual Village Work Plan (RKPDes), and the Village Budget (APBDes) limits the capacity of villages to support value-added activities, strengthen local economic institutions, and ensure accountable benefit distribution. As a result, Social Forestry continues to operate largely as a sectoral forestry program rather than as an integral component of rural development. The paper proposes three policy alternatives and assesses them using a Multi-Criteria Policy Assessment (MCPA) framework. The analysis indicates that integrating Social Forestry into village development planning constitutes the most feasible and institutionally robust policy option. This approach aligns with the mandate of the Ministry of Villages, leverages existing planning instruments, and entails relatively lower governance risks. Integrating Social Forestry into village planning is therefore identified as a foundational institutional strategy to enhance its effectiveness as a sustainable rural development instrument.