This Author published in this journals
All Journal ANDREW Law Journal
Justisianto, Muhammad Ghifari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI HUKUM ADMINISTRASI SERTA PERANANNYA DALAM MENDUKUNG TERWUJUDNYA GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA Justisianto, Muhammad Ghifari; Hakiki, Imam
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.149

Abstract

Hukum Administrasi Negara memiliki urgensi serta berperan penting dalam mewujudkan good governance di Indonesia, Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga permasalahan, Pertama, Apa peran hukum administrasi dalam mendorong praktik Good Governance? Kedua, Apa tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi hukum administrasi untuk mencapai Good Governance? Ketiga, Bagaimana penerapan prinsip-prinsip Good Governance dapat diperkuat melalui kerangka hukum administrasi? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menenukan bahwa, Hukum Administrasi Negara memiliki peran penting dalam mewujudkan good governance karena administrasi negara merupakan bagian integral dari sistem ketatanegaraan, kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan mencerminkan sejauh mana prinsip good governance diterapkan. Penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antarinstansi, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, belum optimalnya penegakan hukum, serta resistensi terhadap perubahan. Oleh karena itu, diperlukan upaya komprehensif melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan koordinasi, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum administrasi yang konsisten. Penguatan good governance dapat dilakukan melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan keterbukaan informasi, penguatan pengawasan dan akuntabilitas, peningkatan etika aparatur, serta perluasan partisipasi publik. Dengan landasan hukum administrasi negara yang kuat, prinsip good governance diharapkan dapat terintegrasi secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.