Kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat, termasuk di negara dengan sumber daya alam yang melimpah dan mayoritas penduduk beragama Islam. Salah satu instrumen penting dalam Islam untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah zakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan zakat melalui program Zakat Community Development (ZCD) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Permasalahan utama yang dikaji adalah sejauh mana ZCD mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara induktif untuk memahami tahapan pengelolaan zakat, mulai dari seleksi lokasi, pendekatan kepada masyarakat, hingga perintisan wilayah program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ZCD berperan penting dalam memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, akses sumber daya, serta penguatan kelembagaan lokal. Faktor pendukung program mencakup adanya dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, sedangkan hambatan utama meliputi keterbatasan fasilitas, sumber daya manusia, dan pengetahuan masyarakat terkait pengelolaan zakat produktif. Kesimpulannya, program ZCD yang dijalankan BAZNAS Bulukumba telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih optimal, diperlukan peningkatan dalam aspek manajemen, promosi program, serta pendampingan berkelanjutan bagi penerima manfaat.