Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA PENERTIBAN PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK PADA PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA DI UNIT INDUK DISTRIBUSI RIAU DAN KEPRI Armi, Muhammad Husni; Afrita, Indra; Basri, Hasan
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 9, No 1 (2026): February 2026
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v9i1.5817

Abstract

Abstrack: This sociological legal research analyzes the settlement of Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) disputes at PLN Riau and Riau Islands Distribution Unit, which is primarily conducted through non-litigation channels (internal mediation) and litigation as a last resort. The findings indicate that while procedures align with regulations, implementation remains ineffective in achieving justice due to low legal and technical literacy among customers, lack of procedural transparency, and a legal power imbalance between PLN and consumers. To address these obstacles, it is essential to enhance public education, strengthen PLN’s internal accountability, and provide proportional legal protection for customers to ensure a more transparent dispute resolution process oriented toward legal certainty. Keywords: Dispute Resolution, Electricity Use Inspection (P2TL), PT PLN (Persero), Sociological Jurisprudence. Abstrak: Penelitian hukum sosiologis ini menganalisis penyelesaian sengketa Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepri yang dilakukan melalui jalur non-litigasi (mediasi internal) sebagai mekanisme utama dan jalur litigasi sebagai upaya terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prosedur telah sesuai regulasi, pelaksanaannya belum efektif mencapai keadilan akibat rendahnya literasi hukum pelanggan, kurangnya transparansi prosedur, serta ketidakseimbangan posisi hukum antara PLN dan konsumen. Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan peningkatan edukasi masyarakat, penguatan akuntabilitas internal PLN, dan pemberian perlindungan hukum yang proporsional bagi pelanggan guna mewujudkan penyelesaian sengketa yang lebih transparan dan berorientasi pada kepastian hukum. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Penertiban, Tenaga Listrik. Hukum Sosiologi.