Penelitian ini membahas pengelolaan keuangan jemaat Gereje Sola Gratia Buper Waena di Kota Jayapura dengan focus pada akuntabilitas pelaporan keuangan jemaat sebagai organisasi nirlaba. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentnag pengelolaan dan pelaporan keuangan pada Gereje Sola Gratia Buper Waena di Kota Jayapura. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan informasi yang diperoleh dari wawancara dan dokumen terkait pelaporan keuangan jemaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gereje Sola Gratia Buper Waena di Kota Jayapura mengelola keuangan dengan menyusun Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Jemaat 2025 akan dilaporkan pada saat Sidang Jemaat tiap tahun diakhir tahun pelayanan yaitu tahun 2024 dan dilakukan tiap tahun untuk memastikan semua pengeluaran sesuai anggran yang dirancanakan pada setiap unsur pada jemaat contohnya laporan keuangan pada rapat anggaran twiulan untuk melihat realisasi anggaran triwulan seperti halnya pada bulan April 2025 untuk laporan 1 untuk twiulan satu. Proses pelaporan keuangan jemaat melibatkan transparansi kepada jemaat melalui warta mingguan dan laporan tahunan dan laporan triwulan kepada jemaat setelah dilakukan oleh pengawas gereje atau BPPG jika di Gereja GKI sebelum disampaikan dalam rapat atau sidang jemaat di gereja GKI. Hasil ini mencerminkan penerapan perinsip akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan sumber daya jemaat sesuai dengan 5 prinsip tata kelola (GCG) dan dilakukan evaluasi program kerja per triwulan atau pada data ini menjelaskan pada bulan April sebagai laporan triwulan pertama