Alat musik tradisional merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun dan memiliki nilai sosial serta spiritual. Salah satu alat musik tradisional khas masyarakat Ngada, Nusa Tenggara Timur, adalah Foi Doa, yaitu alat musik tiup ganda yang terbuat dari dua tabung bambu yang dimainkan secara bersamaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna alat musik Foi Doa dalam konteks musik liturgi Gereja, khususnya sebagai sarana inkulturasi iman dan pendukung suasana doa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan menganalisis berbagai sumber literatur yang relevan, seperti artikel jurnal, buku, dokumen Gereja, dan penelitian terdahulu yang membahas Foi Doa, musik tradisional, musik liturgi, serta inkulturasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Foi Doa memiliki karakter bunyi yang lembut, harmonis, dan kontemplatif, sehingga mendukung suasana sakral dalam perayaan liturgi. Selain itu, Foi Doa memiliki makna simbolik sebagai media doa, nasihat, dan ungkapan syukur masyarakat kepada Sang Pencipta. Penggunaan Foi Doa dalam liturgi Gereja merupakan bentuk inkulturasi yang mempertemukan iman Kristiani dengan budaya lokal tanpa menghilangkan kesakralan liturgi. Dengan demikian, Foi Doa tidak hanya berfungsi sebagai alat musik pengiring, tetapi juga sebagai sarana komunikasi spiritual yang memperkaya penghayatan iman umat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Gereja, pendidik, dan peneliti dalam upaya pelestarian musik tradisional serta pengembangan musik liturgi yang kontekstual.