Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perang Melawan Narkotika di Ruang Sidang: Prioritas Efek Jera Dalam Putusan 131/Pid.Sus/2025/PN/Kbu Ridho, Syah; Dinata, M. Ruhly Kesuma
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 1 (2026): January
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i1.816

Abstract

Penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terus-menerus menghadapi ketegangan antara pendekatan punitif bagi pengedar/bandar dan pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna murni. Tujuan penelitian ini adalah membedah ratio decidendi putusan tersebut, menganalisis faktor hukum dan non-hukum yang mendorong hakim memilih sanksi punitif, serta memahami kriteria kualifikasi yang diterapkan. Temuan menunjukkan bahwa beratnya hukuman utamanya dibenarkan oleh metode pengemasan (54 paket) dan kualifikasi perbuatan terdakwa sebagai distribusi/pengedaran (Pasal 114 Ayat 1), yang secara otomatis menempatkan kasus di luar ranah rehabilitasi (Pasal 127). Diskresi hakim dalam putusan ini secara kuat cenderung pada pendekatan punitif maksimal, yang memprioritaskan fungsi "efek jera umum" (general deterrence). Penjatuhan denda maksimal Rp 1 Miliar dan perbedaan hukuman (6 vs 10 tahun) juga memperkuat penilaian hakim terhadap motif ekonomi dan peran sentral Terdakwa II sebagai koordinator/pemilik barang. Diskresi hakim yang pro-punitif ini menunjukkan bahwa keparahan niat untuk mengedarkan diperkuat oleh jumlah kemasan (54 paket) menjadi faktor penentu utama sanksi akhir, mengesampingkan pertimbangan individual. Saran yang diajukan adalah perlunya Pedoman Mahkamah Agung (MA) yang secara eksplisit menyatakan bahwa jumlah kemasan (misalnya, lebih dari 50 paket) secara otomatis menguatkan kualifikasi sebagai pengedar, untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi disparitas putusan.