Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Transformasi Alat Bukti di Era Digital: Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Data Lokasi Gawai sebagai Petunjuk dalam Delik Pasal 365 KUHP Artanti, Deslita Cahya; Dinata, M. Ruhly Kesuma
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 5 No 1 (2026): January
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v5i1.830

Abstract

Transformasi teknologi informasi telah mendorong pergeseran paradigma pembuktian pidana dari konvensional menuju pembuktian berbasis ilmiah (scientific crime investigation). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi yuridis penggunaan data lokasi gawai (GPS dan IMEI) sebagai alat bukti petunjuk dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi Nomor 74/Pid.B/2024/PN Kbu dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kondisi minimnya saksi mata yang mampu mengidentifikasi pelaku, data forensik digital berupa pelacakan IMEI dan titik koordinat GPS berfungsi sebagai bukti determinan (primary lead) untuk mengungkap identitas terdakwa. Majelis Hakim mengonstruksikan data elektronik tersebut sebagai alat bukti "Petunjuk" yang sah menurut Pasal 188 ayat (1) KUHAP, karena adanya persesuaian antara keterangan penyidik, keberadaan barang bukti, dan penguasaan barang oleh terdakwa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi bukti digital dalam delik pidana konvensional meningkatkan objektivitas pembuktian dan meminimalisir risiko error in persona, sekaligus menegaskan urgensi kompetensi digital bagi aparat penegak hukum.