Transformasi layanan digital perbankan telah membawa perubahan signifikan dalam pola transaksi masyarakat, salah satunya melalui hadirnya layanan BI-FAST. Layanan ini memungkinkan transfer antarbank secara real-time dengan biaya lebih rendah, sehingga diminati oleh nasabah. Bank Muamalat Indonesia Tbk mengintegrasikan layanan BI-FAST melalui aplikasi Muamalat DIN untuk mendukung efisiensi transaksi nasabah. Namun, terjadi gangguan pada layanan BI-FAST yang mengakibatkan nasabah tidak dapat menggunakannya sementara waktu. Akibatnya, nasabah harus menggunakan metode transfer lain seperti SKN dan RTOL dengan biaya lebih tinggi, memicu keluhan terutama dari nasabah yang rutin bertransaksi antarbank. Sebagai langkah responsif, Bank Muamalat meluncurkan program Subsidi Biaya Transaksi Real-Time Online Transfer yang memberikan cashback Rp 4.000 per transaksi maksimal tiga kali dalam sebulan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan komunikasi langsung interpersonal. Penulis berinteraksi aktif dengan nasabah untuk menggali pengalaman, persepsi, dan harapan mereka. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program subsidi membantu menekan keluhan nasabah dan menjaga loyalitas penggunaan kanal digital bank. Namun, perbaikan sistem teknologi dan penguatan komunikasi nasabah tetap diperlukan agar kualitas layanan digital lebih andal dan risiko gangguan dapat diminimalkan di masa mendatang.Keywords — BI-FAST, layanan digital perbankan, subsidi biaya transaksi, komunikasi interpersonal, Bank Muamalat, manajemen resiko layanan.