Riset ini diarahkan untuk mengkaji sejauh mana transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat memengaruhi pengelolaan alokasi dana desa di Desa Jetis, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan rancangan deskriptif yang didukung oleh pengumpulan data melalui kuesioner berskala Likert serta dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Subjek riset melibatkan 50 responden yang merepresentasikan unsur aparatur desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Temuan analisis memperlihatkan bahwasanya secara individual transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Secara bersama sama, ketiga variabel tersebut mampu menjelaskan senilai 42,2% variasi dalam pengelolaan alokasi dana desa, sementara proporsi lainnya dipengaruhi oleh faktor faktor lain di luar cakupan model riset. Temuan ini menegaskan bahwasanya penerapan prinsip keterbukaan, pertanggungjawaban, dan pelibatan masyarakat merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya tata kelola dana desa yang efektif, akuntabel, dan inklusif. Dari sisi praktis, temuan riset ini merekomendasikan pemerintah desa untuk mengoptimalkan transparansi, memperkuat akuntabilitas aparatur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Secara konseptual, riset ini memperkokoh relevansi teori keagenan dan stewardship dalam kerangka good governance sekaligus membuka peluang bagi riset lanjutan dengan memasukkan variabel lain seperti pengawasan internal, kapasitas sumber daya manusia, dan budaya organisasi.