Awadi, Ya’ Ramdani Zulkarnain
Fisip Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PROGRAM KAMPUNG KELUARGA BERENCANA DI DESA ANGAN TEMBAWANG DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT Awadi, Ya’ Ramdani Zulkarnain; Isdairi, Isdairi; Dhidik, Dhidik
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 12, No 2 (2023): PUBLIKA EDISI JUNI 2023
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v12i2.3129

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses berjalannya Program Kampung Keluarga Berencana di Desa Angan Tembawang. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penenlitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori Proses dari Charles O’ Jones (dalam Joko Widodo, 2018, 89) yang menyatakan ada 3 tahapan dalam keberhasilan proses implementasi kebijakan, yaitu : 1). Tahap Pengoranisasian, Kesimpulannya adalah masih kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh implementor dalam menentukan manajemen pelaksana kebijakan. 2). Tahap Interpretasi, kesimpulannya adalah masih banyaknya masyarakat yang tidak memahami isi dan tujuan pembentukan kampong keluarga berencana dan 3). Tahap Aplikasi, kesimpulannya adalah Banyaknya program-program kampung keluarga berencana yang tidak berjalan secara maksimal dikarenakan masyarakat tidak paham cara menjalankan program yang ada. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masih banyak program-program yang tidak berjalan sesuai dengan harapan yang dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak mengerti bagaimana menjalankan program-program yang sudah ada. Adapun saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah Nomor 3.diharapkan implementor yakni pemerintah Desa Angan Tembawang dan Petugas Lini Lapangan Kampung Keluarga Berencana Kecamatan Jelimpo melakukan jadwal pembinaan dan sosialisasi secara rutin minimal 1 bulan sekali atau lebih, agar lebih banyak lagi masyarakat yang mengerti dan paham tentang bagaimana menjalankan program Kampung Keluarga Berencana dan juga agar program-program yang sudah ada dapat berjalan dengan baik kedepannya.