Widoyoko, Johanes Danang
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Menimbang Peluang Jokowi Memberantas Korupsi: Catatan untuk Gerakan Anti Korupsi Widoyoko, Johanes Danang
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.545 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v2i1.134

Abstract

Dalam konflik antara KPK vs polisi, Jokowi jauh dari harapan untuk memberantas korupsi. Jokowi malah memilih kompromi dengan patronase korupsi di kepolisian yang membangun aliansi dengan politisi, terutama dari PDIP. Jokowi yang bukan berasal dari elit politik dan bukan ketua partai politik tampak tidak mampu melawan kepentingan oligarki dan elit politik yang mendukungnya. Akhirnya Jokowi menempatkan Budi Gunawan sebagai Wakapolri walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan membiarkan kriminalisasi KPK terus berjalan. Pemberantasan korupsi sesungguhnya adalah perang melawan kepentingan korup yang ada di kekuasaan. Korupsi tidak bisa diberantas mengandalkan orang baik. Di dalam struktur politik, orang baik sesungguhnya tidak ada. Jokowi dan siapa pun yang memegang kekuasaan menjadi "orang baik" karena keberhasilan gerakan anti korupsi memaksa mereka untuk menjadi orang baik dengan memberantas korupsi. Terpilihnya Jokowi sebagai Presiden yang didukung oleh aktivis anti-korupsi bukan keberhasilan gerakan anti-korupsi, justru awal bagi pemberantasan korupsi di medan politik yang berbeda.
Politik, Patronase dan Pengadaan: Studi Kasus Korupsi Proyek Wisma Atlet Widoyoko, Johanes Danang
Integritas : Jurnal Antikorupsi Vol. 4 No. 2 (2018): INTEGRITAS Volume 04 Nomor 2 Tahun 2018
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.468 KB) | DOI: 10.32697/integritas.v4i2.200

Abstract

Pemerintah dan lembaga-lembaga internasional merekomendasikan penggunakan electronic procurement sebagai strategi untuk memberans korupsi. Akan tetapi, berdasarkan telaah atas kasus korupsi kontemporer, reformasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak mampu menghentikan korupsi. Alih-alih terkontrol, korupsi justru bertransformasi ke dalam bentuk baru menyesuaikan dengan peraturan pengadaan yang telah direformasi. Dengan mengkaji kasus korupsi dalam pembangunan wisma atlet serta meneliti aspek historis dalam aturan pengadaan barang dan jasa di Indonesia, saya berpendapat persoalan terbesarnya justru terletak di dalam patronase politik sebagai strategi utama untuk membangun dan memelihara basis sosial. Reformasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemberantasan korupsi, tidak memadai untuk mengatasi persoalan tersebut.