Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) menjadi faktor penting dalam setiap proyek konstruksi, termasuk pembangunan Medan Islamic Center. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memastikan proyek berjalan sesuai standar keselamatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan studi lapangan pada proyek pembangunan Medan Islamic Center. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SMKK, meliputi identifikasi bahaya, penilaian risiko, pelatihan pekerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur darurat, mampu menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan pekerja. Namun, masih ditemukan beberapa kendala, seperti kepatuhan pekerja terhadap prosedur dan keterbatasan pengawasan. Implementasi SMKK yang konsisten menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan proyek Medan Islamic center.