Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS TOTAL BAKTERI LINGKUNGAN RUMAH POTONG UNGGAS (RPU) KECAMATAN MANGGALA, KOTA MAKASSAR Rustam, Aswar; Thaha, Aminah Hajah; Rosalina, Hamna; Muthiadin, Cut
Teknosains Vol 20 No 1 (2026): Januari-April
Publisher : Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/teknosains.v20i1.64527

Abstract

Rumah Potong Unggas (RPU) merupakan tempat pemotongan unggas meliputi proses penyembelihan, pemotongan, dan pencucian hingga menjadi karkas yang siap diperjualbelikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jumlah total bakteri lingkungan Rumah Potong Unggas (RPU) serta membandingkan tingkat higiene lingkungan berbasis cemaran mikrobiologi antara RPU yang memiliki sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dengan RPU yang belum bersertifikat di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Tahapan penelitian ini meliputi survei lokasi, pengumpulan data, pengambilan sampel, pembuatan media pertumbuhan bakteri, sterilisasi alat dan bahan, uji Total Plate Count (TPC), dan analisis data. Penelitian ini menggunakan 3 jenis sampel yaitu air rebusan, air limbah, dan air keran yang diambil dari 9 RPU. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya kecenderungan bahwa Rumah Potong Unggas (RPU) yang memiliki sertifikat halal dan NKV memiliki tingkat higiene lingkungan berbasis cemaran mikrobiologi yang lebih baik pada beberapa sampel dibandingkan RPU yang belum bersertifikat. Namun, masih terdapat RPU bersertifikat dengan total mikroba yang tinggi, sehingga kepemilikan sertifikat halal dan NKV belum tentu menjamin kebersihan sanitasi lingkungan dan diperlukan audit berkala. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai TPC terendah diperoleh pada sampel A1 (air rebusan), A2 (air limbah), dan B3 (air keran), dengan nilai berturut-turut 8,70 × 10⁵ CFU/mL, 3,85 × 10⁵ CFU/mL, dan <1 × 10³ CFU/mL. Namun masih ada RPU dengan sertifikasi halal dan NKV yang menunjukkan total mikroba yang tinggi. Sebagai contoh, salah satu RPU yang telah memiliki sertifikat halal dan NKV sejak 2022 (RPU D) menunjukkan nilai TPC yang tinggi pada sampel air rebusan dan air keran, yang menegaskan bahwa sertifikasi saja tidak selalu diikuti dengan penerapan sanitasi yang konsisten. Sehingga kepemilikan sertifikat halal dan NKV belum tentu menjamin kebersihan sanitasi lingkungan dan diperlukan adanya audit berkala. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kepatuhan terhadap aspek keagamaan, tetapi juga mengenai sanitasi yang lebih optimal, sehingga berkaitan dengan keamanan pangan.