Masodah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TAX PLANNING PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 STUDI KASUS PADA YAYASAN PENDIDIKAN Z Bertilia Lina Kusrina; Masodah; Gatot Subiyakto
Jurnal Ekonomi dan Manajemen Vol. 5 No. 1 (2026): Februari: Jurnal Ekonomi dan Manajemen
Publisher : Asosiasi Dosen Muda Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56127/jekma.v5i1.2554

Abstract

Manajemen pajak diawali dengan melakukan perencanaan pajak (Tax Planning) yaitu merencanakan pembayaran pajak, penelitian dan pemahaman terhadap peraturan perpajakan sebagai dasar seleksi dan tindakan pajak yang akan dilakukan. Tax planning dikenal sebagai effective tax planning, yaitu seorang wajib pajak berusaha mendapat penghematan pajak ( tax saving) melalui prosedur penghindaran pajak (tax avoidance) secara sistematis sesuai ketentuan Undang-undang Perpajakan. Pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) merupakan pajak yang dikenakan pegawai yang bekerja di suatu instansi atau perusahaan dimana pemungutannya menggunakan mekanisme potput (pemotongan dan pemungutan) atau sering disebut witholding tax. Dari hasil analisis diketahui bahwa perhitungan PPh 21 menggunakan metode Gross (Gross Method) masih relevan digunakan, mengingat badan usaha berbentuk yayasan dan lembaga pendidikan yang di kelola masih dalam skala kecil sehingga strategi penghematan pajak bukan menjadi prioritas utama. Dengan menggunakan gross method sisa lebih yayasan mendapatkan hasil paling tinggi, hal ini justru dapat dimanfaatkan/ditanamkan kembali ke dalam bentuk sarana dan prasarana penunjang sekolah tinggi yang dikelola yayasan. Alternatif kedua jika pertimbangan perhitungan PPh 21 adalah kesejahteraan karyawan, Yayasan dapat menerapkan metode Net (net method). Karena dengan metode ini karyawan tidak perlu menanggung pajak sehingga take home pay yang diterima menjadi lebih besar.