Jamila, Tiara S
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hak Cipta Terhadap Plagiarisme Berbasis Artificial Intelligence: Tinjauan UU Hak Cipta Destriyanto, Salwa Aulia; Rahmawati, Cici; Jamila, Tiara S; Hergisa, Rizky
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i01.3247

Abstract

Kemajuan dalam teknologi digital, terutama dalam bidang Kecerdasan Buatan (AI), telah menghadirkan transformasi signifikan dalam cara kreasi karya intelektual berlangsung. AI memiliki kemampuan untuk menciptakan karya dengan cepat dan secara otomatis, sehingga menciptakan dinamika baru dalam perlindungan hak cipta, khususnya terkait dengan kepemilikan hak cipta dan risiko plagiarisme yang dihasilkan oleh AI. Dalam kerangka hukum positif di Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menegaskan bahwa pencipta haruslah manusia sebagai subjek hukum, sementara AI tidak dapat dipandang sebagai subjek hukum, tetapi lebih sebagai objek hukum. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dalam hukum tentang siapa yang berhak atas hak cipta karya yang dihasilkan melalui perintah pengguna AI, apakah pengguna, pengembang, atau pihak lainnya. Selain itu, keberadaan AI juga meningkatkan kemungkinan plagiarisme, mengingat AI dapat menghasilkan karya yang memiliki kesamaan substansial dengan yang sudah ada sebelumnya. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif yang berlandaskan studi literatur dengan metode yuridis-normatif, menggunakan data sekunder yang bersumber dari peraturan hukum, literatur hukum, dan jurnal ilmiah yang relevan. Temuan studi menunjukkan bahwa UU Hak Cipta tidak memberikan pengaturan yang jelas mengenai karya yang melibatkan AI, tetapi prinsip perlindungan hak cipta masih bisa diterapkan melalui penafsiran progresif dengan menempatkan tanggung jawab hukum pada manusia yang bertindak sebagai pengguna dan pihak yang mendapatkan manfaat. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pembaruan regulasi yang lebih responsif dalam memberikan kepastian hukum, mencegah perselisihan, dan memperkuat perlindungan hak cipta di zaman kecerdasan buatan.