Abstrak Tingginya angka residivisme pada kasus narkotika masih menjadi permasalahan krusial di lembaga pemasyarakatan Indonesia, khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, di mana kondisi kelebihan kapasitas dan tingginya pengulangan tindak pidana menegaskan perlunya pendekatan psikologis dalam rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh self-regret dan hope terhadap criminal thinking pada narapidana residivis. Dengan menggunakan desain kuantitatif korelasional, data dikumpulkan dari 179 narapidana yang dipilih secara purposive sampling dengan menggunakan tiga instrumen terstandar, yaitu Regret Scale, Adult Hope Scale, dan Criminal Thinking Scale. Analisis regresi berganda dilakukan untuk mengetahui pengaruh parsial maupun simultan dari variabel-variabel tersebut. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan negatif signifikan antara self-regret dan criminal thinking, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi penyesalan yang dirasakan maka semakin rendah kecenderungan berpikir kriminal. Demikian pula, hope juga menunjukkan pengaruh negatif signifikan meskipun dengan efek yang lebih kecil. Secara simultan, self-regret dan hope berkontribusi signifikan dalam menurunkan skor criminal thinking. Temuan ini menyarankan bahwa program rehabilitasi sebaiknya mengintegrasikan intervensi psikologis yang menumbuhkan refleksi diri dan motivasi berorientasi masa depan untuk mengembangkan keterampilan menghadapi masalah, meningkatkan kesadaran moral, serta mendukung reintegrasi narapidana, sehingga pada akhirnya dapat menekan angka residivisme. Kata Kunci: Self-Regret, Hope, Criminal Thinking, Narapidana Residivis, Rehabilitasi AbstractThe high rate of recidivism in narcotics-related offenses remains a critical issue in Indonesian correctional facilities, particularly at the Class IIA Narcotics Prison in Bangli, where overcrowding and repeated offenses underscore the need for psychological approaches to rehabilitation. This study aims to analyze the effect of self-regret and hope on criminal thinking among recidivist inmates. Employing a quantitative correlational design, data were collected from 179 purposively selected inmates using three standardized instruments: the Regret Scale, Adult Hope Scale, and Criminal Thinking Scale. Multiple regression analysis was performed to determine both partial and simultaneous effects of the variables. Results revealed a significant negative relationship between self-regret and criminal thinking, indicating that higher levels of regret correspond to reduced criminal cognition. Similarly, hope also showed a significant negative influence, though with a lesser effect size. When combined, self-regret and hope significantly contributed to lowering criminal thinking scores. These findings suggest that rehabilitation programs should integrate psychological interventions fostering self-reflection and future-oriented motivation to develop inmates’ coping skills, enhance moral awareness, and support successful reintegration, ultimately contributing to the reduction of recidivism rates. Keywords: Self-Regret, Hope, Criminal Thinking, Recidivist Inmates, Rehabilitation