Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS TEORI SURVEILLANCE CAPITALISM DALAM KONTEKS KOMUNIKASI SIBER: STUDI KASUS PERSONALISASI IKLAN GOOGLE ADS “ANTARA ETIKA DAN REGULASI DIGITAL" Bagawi, Farouk Kahlil Gibran
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 9 (2026): Februari 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi dalam dunia digital termasuk didalamnya terkait komunikasi Siber telah mendorong transformasi dalam model bisnis dalam platform digital, khususnya dalam praktik personalisasi iklan yang makin personal disesuaikan dengan pola pikir, ketertarikan, serta preferensi aktif maupun pasif dari pengguna media yang didasarkan dengan data pengguna. Fenomena ini dikenal sebagai Surveillance Capitalism, suatu rezim ekonomi baru yang dikemukakan oleh Shoshana Zuboff, di mana perilaku manusia menjadi bahan mentah untuk produksi dan prediksi nilai ekonomi. Dalam hal ini pemilik media menggunakan bank data dari perilaku, ketertarikan, preferensi, latar belakang, bahkan orientasi serta ketertarikan seksual dari pengguna media yang didapatkan dari seluruh aktifitas digital pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik personalisasi iklan Google Ads khususnya di Indonesia sebagai lokasi penelitian, dengan menyoroti melalui kacamata etika dan regulasi digital. Teori utama yang digunakan adalah Surveillance Capitalism (Zuboff), serta kemudian diukur dengan teori etika diskursus Habermas dan etika komunikasi siber. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi kasus dan analisis isi terhadap dokumen kebijakan, terms of service, serta regulasi nasional seperti UU PDP. Temuan menunjukkan bahwa Google Ads memanfaatkan sistem pelacakan perilaku dan real-time bidding untuk mengeksploitasi data pengguna secara sistematis. Praktik ini menimbulkan pertanyaan etis terkait otonomi, transparansi, dan kontrol data pribadi, serta memperlihatkan adanya celah regulasi dalam hukum perlindungan data di Indonesia dan regulasi Hukum digital . Implikasinya, dibutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih ketat, literasi digital yang kuat, dan kesadaran etis di tengah ekosistem digital yang semakin invasif.