Kinerja personel merupakan faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yang memiliki karakteristik tugas investigatif dan berisiko tinggi. Pelatihan dan penempatan personel dipandang sebagai kebijakan strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja, namun dalam praktiknya efektivitas kedua aspek tersebut tidak selalu berjalan optimal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami peran pelatihan dan penempatan personel dalam meningkatkan kinerja personel Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat struktural dan personel Ditreskrimum yang dipilih secara purposif, serta didukung oleh studi dokumentasi dan kajian literatur. Data dianalisis secara tematik untuk menggali persepsi, pengalaman, dan dinamika pelaksanaan pelatihan serta penempatan personel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan dipersepsikan penting dalam meningkatkan pemahaman prosedur dan kesiapan kerja, namun efektivitasnya sangat bergantung pada relevansi materi dengan kebutuhan tugas lapangan. Penempatan yang sesuai dengan kompetensi dan pengalaman juga berkontribusi terhadap efektivitas kerja, meskipun kebijakan rotasi dan kebutuhan organisasi menjadi tantangan tersendiri. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan kinerja personel memerlukan pengelolaan pelatihan dan penempatan yang kontekstual serta terintegrasi dengan dinamika organisasi kepolisian.