Arzety Sinaga, Putri Areta
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Gugatan Sederhana Di Pengadilan Agama Tanjung Karang (Studi Putusan Nomor: 01/Pdt.G.S/2020/PA.TnK) Arzety Sinaga, Putri Areta; Maulidiana, Lina
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol 9 No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v9i2.6472

Abstract

Masa Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, yang tercermin dari meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah, koperasi berbasis syariah, serta ak tivitas bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, yang berpotensi menimbulkan berbagai bentuk sengketa. Sengketa ekonomi syariah dapat timbul dari beragam jenis transaksi. Mekanisme yang dikembangkan untuk memenuhi gugatan sederhana sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Jo Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu penerapan penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan agama tanjung karang dan faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan agama tanjung karang berdasarkan Putusan Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PA. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data hukum sekunder, primer dan tersier. analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan Agama Tanjung Karang berdasarkan Putusan Nomor : 01/Pdt.G.S/2020/PA.TnK, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya Peraturan Mahkamah Agung tentang gugatan sederhana dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Mekanisme ini mampu mewujudkan proses penyelesaian perkara yang lebih cepat, sederhana dan berbiaya ringan.