Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan melihat bagaimana Kinerja Dinas Ketenagakerjaan dalam pengawasan dan perlindungan hak pekerja dalam pemberian upah. Dikatenakan terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan kompleksitas kasus-kasus upah masih menjadi hambatan yang perlu diatasi serta perlunya peningkatan pengawasan dan perlindungan hak upah oleh Dinas Ketenagakerjaan (DISNAKER). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Informan penelitian ini terdiri dari Kepala Tim Pengupahan, Kepala Tim Perselisihan, Mediator, dan Pekerja / Masyarakat. Tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dokumentasi dan studi pustaka. data diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan teori kinerja organisasi yang dikemukakan Agus Dwiyanto meliputi Produktivitas, Kualitas Pelayanan dan Responsivitas. Teknik keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan tekhnik triangulasi sumber. Hasil penelitian ini adalah kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dapat dilihat dari indikator efektivitas dimana pengawasan dan perlindungan yang dilakukan Disnaker dapat dilihat dari bagaimana penyelesaian mediator dalam melakukan mediasi kepada pihak pengusaha dan pekerja, sekumpulan mediator bekerja dengan mengumpulkan beberapa bukti sebagai acuan dan mencoba mediasi dengan pihak pengusaha untuk mempertimbang hasil dari hubungan industrial, tetapi dalam prosesnya justru ada beberapa kendala dan hambatan seperti pihak pengusaha yang bebal dengan hak pekerja dan juga keterbatasan kemampuan seorang mediator. Merujuk pada indikator kualitas pelayanan seorang mediator sudah memberikan kepuasan atau titik terang terhadap hak pekerja dikarenakan pelayanan yang sangat tertata dan sangat baik meskipun dilakukan sedikit lebih lama.