This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
David Surentu
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP David Surentu
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan dan penerapan asas ultimum remedium terhadap tindak pidana lingkungan hidup menurut peraturan perundang undangan di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam menerapkan asas ultimum remedium pada putusan-putusan perkara tindak pidana lingkungan hidup. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Asas ultimum remedium dalam hukum lingkungan hidup di Indonesia pada dasarnya menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir setelah instrumen administratif dan perdata ditempuh. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 menegaskan bahwa pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum administratif merupakan pendekatan utama. Penerapan pidana baru dilakukan jika terjadi pelanggaran bersifat serius, mengakibatkan kerusakan berat atau membahayakan keselamatan umum. 2. Pertimbangan hakim dalam putusan putusan pidana lingkungan hidup salah satunya Putusan MA No. 1906 K/Pid.Sus/2016 terhadap PT. Kallista Alam menunjukkan bahwa meskipun asas ultimum remedium diakui, hakim tetap melihat tingkat kesalahan, dampak lingkungan yang diakibatkan, serta keberhasilan atau kegagalan upaya primum remedium sebelumnya. Hakim mempertimbangkan fakta bahwa pelanggaran lingkungan sering kali bersifat sistematis dan berdampak luas, sehingga pidana dijatuhkan untuk memberikan efek jera. Dalam kasus PT. KA, hakim menilai bahwa kerusakan lingkungan sudah mencapai tahap yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pidana dijatuhkan selain sanksi perdata. Kata Kunci : asas ultimum remedium, tindak pidana lingkungan hidup