This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Allan Septian Makal
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

PEMBATASAN HAK AKSES INTERNET PADA DAERAH KONFLIK DI PAPUA SEBAGAI PELANGGARAN HAM Allan Septian Makal; Youla O. Aguw; Frits Marannu Dapu
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Internet merupakan sarana penting dalam pemenuhan hak atas informasi dan kebebasan berekspresi dalam kerangka hak asasi manusia. Namun, pembatasan akses internet di daerah konflik menimbulkan persoalan konstitusional yang serius. Penelitian ini menganalisis kerangka hukum dan implementasi pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat pada tahun 2019 dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan tanpa penetapan keadaan darurat, serta tidak memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembatasan akses internet hanya dapat dibenarkan apabila dilakukan berdasarkan hukum, bersifat sementara dan terbatas, serta berada di bawah pengawasan hukum yang ketat dalam negara hukum demokratis. Kata Kunci : hak asasi manusia, akses internet, daerah konflik, Papua