This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Corneles DJ Massie
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Bella Julia Regina Soesanto; Corneles DJ Massie; Hervian Y. Rumengan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konflik bersenjata yang berlangsung antara Israel dan Palestina telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang serius, khususnya terhadap anak-anak sebagai kelompok rentan. Anak-anak sering kali menjadi korban langsung maupun tidak langsung dari kekerasan bersenjata, seperti kehilangan nyawa, luka fisik dan psikologis, pengungsian paksa, serta terputusnya akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban konflik bersenjata menurut Hukum Humaniter Internasional serta penerapannya dalam konteks konflik bersenjata Israel dan Palestina. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui kajian terhadap instrumen hukum internasional seperti Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan I dan II tahun 1977, serta Konvensi Hak Anak 1989. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Humaniter Internasional telah mengatur secara komprehensif kewajiban para pihak yang berkonflik untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak, termasuk larangan menjadikan anak sebagai sasaran serangan dan kewajiban menjamin keselamatan serta kesejahteraan mereka. Namun, dalam praktiknya, implementasi ketentuan tersebut dalam konflik Israel dan Palestina masih menghadapi berbagai pelanggaran dan tantangan, terutama terkait kepatuhan para pihak terhadap norma hukum internasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme penegakan hukum internasional serta peran aktif komunitas internasional untuk memastikan perlindungan hak-hak anak di wilayah konflik bersenjata. . Kata Kunci: Hukum Humaniter Internasional, Perlindungan Hukum, dan Anak