Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi Hukum Pendampingan Mahasiswa KKN terhadap Pemahaman Alur Pelaporan Perkara Pidana bagi Warga Desa Labotoy Munawir, La Ode; Marsalena, Nindy Ade; Laksamana, Aditya; Hani, Ahmad Muhajir; Putra A, Anugrah Pratama; Sukaya, Dewi; Aprilia, Fara Dhiba
Sultra Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 2 (2026): Sultra Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Universitas Sulawesi Tenggara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54297/sjpm.v2i2.1421

Abstract

Akses terhadap keadilan bagi masyarakat pedesaan sering kali terhambat oleh rendahnya literasi hukum dan kendala sosiopsikologis. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga Desa Labotoy mengenai alur pelaporan perkara pidana serta mereduksi hambatan mental dalam berhadapan dengan institusi penegak hukum. Masalah utama yang ditemukan pada mitra adalah ketidaktahuan prosedural mengenai teknis pelaporan di kepolisian, sikap pasif yang disebabkan oleh anggapan bahwa hukum adalah "aib", serta rasa takut akan intimidasi atau pembalasan dari pihak terlapor. Metode yang digunakan adalah Legal Empowerment (pemberdayaan hukum) melalui pendampingan mahasiswa KKN dengan teknik sosialisasi interaktif, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion), dan simulasi klinis penyusunan laporan kejadian. Selain itu, dibentuk "Posko Konsultasi Hukum Desa" sebagai wadah privat bagi warga. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada kapasitas hukum warga, di mana subjek mampu membedakan antara laporan dan pengaduan serta memahami prosedur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengenalan konsep Restorative Justice berhasil mengubah paradigma warga dari pasif menjadi lebih proaktif, sementara edukasi mengenai hak perlindungan saksi dan pelapor secara efektif menurunkan tingkat kecemasan psikologis warga. Kesimpulannya, pendampingan mahasiswa KKN berperan krusial sebagai jembatan birokrasi yang mampu mentransformasi masyarakat desa menjadi subjek hukum yang sadar dan berani menuntut hak konstitusionalnya demi terciptanya ketertiban sosial yang berkeadilan