Bulkis Bulkis
IAI DDI Polewali Mandar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan hukum Islam pelaksanaan vaksinsi covid-19 Terhadap anak di bawah umur (6-11) Tahun di Desa Pussui Barat Resmi Resmi; Abdul Latif; Bulkis Bulkis
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2022): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. Abdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v2i1.326

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan vaksinasi covid-19 terhadap anak di bawah umur (6-11) tahun di desa pussui barat, (2) Bagaimna pengaruh vaksinasi Covid-19 terhadap anak di bawah umur (6-11) tahun di desa pussui barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang membangun makna berdasarkan data lapangan. Prosedur penelitian ini adalah penelitian kualitatif ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertlis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat di amati. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu pengaruh vaksinasi Covid-19 terhadap anak di bawah umur vaksinasi untuk anak di bawah umur yaitu untuk memperkuat daya tahan tubuh anak terhadap infeksi covid-19. Dengan vaksinasi, diharapkan anak yang terpapar virus Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya. Dari 80 persen anak di desa pussui barat yang bersekolah di SD negeri 065 inpres pulilali hanya sekitar 50 persen yang melakukan vaksinasi pertama sedangkan vaksinasi ke dua hanya 30 persen anak yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ke dua dengan alasan tidak di izinkan orang tuanya untuk melakukan vaksinasi ke dua karena banyak anak yang jatuh sakit setelah mekakukan vaksinasi pertama.
Tinjauan yuridis terhadap pengelolaan dana zakat di Badan amil zakat Nasional Kabupaten Polewali Mandar Ibnu Khasman Khurniawan Hamzah; Salmah Salmah; Bulkis Bulkis
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2023): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. Abdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v3i2.338

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana pengelolaan Dana Zakat pada BAZNAS Polewali Mandar, (2) bagaimana Tinjauan Yuridis terhadap pengelolaan Dana Zakat pada BAZNAS Polewali Mandar Jenis penelitian ini adalah peneitian lapangan yang salah satu metode pengumpulan data dalam penelitian kualitatif. Penlitian ini menitik beratkan pada hasil pengumpulan data dari informasi yang telah ditentukan secara langsung dari objek penelitian serta dilaukan setting lokasi tertentu yaitu BAZNAZ Polewali Mandar dalam Pengelolaan Dana Zakat. Alhamdulilah, kemanfaatan (pengelolaan zakat dilakukan untuk kepentingan terbaik mustahik), keadilan (penataan zakat dalam pendistribusian zakat secara adil), kepastian hukum (penataan zakat termasuk jaminan hukum Mustahik dan Muzaki), konsolidasi (administrasi zakat bersifat hierarkis dan distribusi, pers dan administrasi terbuka untuk umum). Selain zakat fitrah dan zakat mar, zakat profesi menjadi topik perbincangan dan dipraktikkan oleh berbagai kalangan seiring perkembangan zaman. Ini bisa dikatakan sebagai hasil dari revolusi yang mendekati kebaikan, seperti. Revolusi spiritual mengubah kepribadian, cara pandang, pikiran, pekerjaan, dan keyakinan seseorang melalui perbuatan dan tindakan baik dalam kehidupan sehari-hari. Zakat Profesi merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim dari gaji atau penghasilannya. Peraturan Bupati Polewari Mandar Sulawesi Barat telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019, Tata Cara Pengumpulan Zakat Profesional Bagi Penyelenggara Negara Kabupaten Polewari Mandar. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini mengkaji tentang sistem pengelolaan dana zakat yang profesional di Badan Amir Zakat Nasional Kabupaten Polewari Mandar.