Komunikasi internal di atas kapal terbagi menjadi berbagai macam bagian, yaitu komunikasi antara awak kapal bagian deck dengan awak kapal bagian mesin, awak kapal bagian deck dengan awak kapal bagian dapur, atau komunikasi internal antara awak kapal sesama bagian. Banyaknya jenis komunikasi tersebut juga memicu adanya ketidakefektifan kerja akibat terjadinya miskomunikasi antara awak kapal satu dengan lainnya yang memiliki perbedaan sistem kerja, apalagi jika awak kapal yang berkomunikasi tersebut berasal dari dua atau lebih bangsa dan bahasa yang berbeda. Penelitian ini memiliki dua tujuan penelitian, pertama, untuk menjelaskan pengaruh penerapan aturan komunikasi di atas kapal niaga terhadap keselamatan pelayaran. Sementara itu, tujuan penelitian kedua adalah untuk mendeskripsikan bentuk implementasi penggunaan komunikasi di atas kapal sesuai dengan aturan komunikasi tentang pelayaran. Penelitian ini menggunakan desain penelitian eksplanatori yang bertujuan untuk memahami hubungan antara variabel eksogen dan endogen. Dalam penelitian ini, hipotesis diuji menggunakan uji statistik yang dilakukan dengan pendekatan Partial Least Squares (PLS) dengan perangkat lunak Smart PLS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aturan komunikasi International Code of Signal yang digunakan diatas kapal sangat perlu, karena kapal-kapal yang berlayar mempunyai bahasa yang berbeda-beda, sehingga seluruh awak kapal harus paham terhadap International Code of Signal. Awak kapal juga perlu bersinergi saat berkomunikasi antar kapal dan antara kapal dengan Vessel Traffic Service (VTS) saat berlayar dialur pelayaran. Ship reporting system dalam mandatory ship reporting juga berpengaruh terhadap keselamatan pelayaran dalam mencegah tubrukan antar kapal atau keadaan darurat yang lainnya.