Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena kontroversial terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan penggunaan sound horeg di YouTube, khususnya pada video TVOne berjudul “Dikecam, Sound Horeg Difatwa Haram”. Permasalahan utama penelitian ini adalah belum adanya pemahaman komprehensif mengenai pola komunikasi digital serta karakteristik sentimen warganet Indonesia dalam merespons fatwa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola komunikasi digital warganet melalui komentar di YouTube serta memetakan distribusi sentimen positif, negatif, dan netral. Metode yang digunakan adalah mixed method dengan pendekatan kualitatif berbasis teori Computer-Mediated Communication (CMC) untuk menelaah bentuk pesan, gaya bahasa, pola interaksi, dan arah komunikasi, serta pendekatan kuantitatif dengan analisis sentimen menggunakan algoritma Naive Bayes. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas komentar warganet bernada positif dan mendukung fatwa, meskipun terdapat kritik minor yang menyoroti relevansi isu. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa ruang digital tidak hanya menjadi media penyebaran fatwa, tetapi juga arena diskursus sosial yang menegosiasikan otoritas keagamaan dalam konteks budaya digital kontemporer.