Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengelolaan Dana Desa Di Kabupaten Badung Ditinjau Dari Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Minna, Felix Pernando; Asana, Gde Herry Sugiarto; Clarissa, Sarita Vania
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6848

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Badung. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya alokasi Dana Desa setiap tahun serta masih ditemukannya kasus penyimpangan yang menunjukkan pentingnya penerapan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada perangkat desa yang terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 30 orang. Analisis data dilakukan menggunakan Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan bantuan SmartPLS 4.0 melalui pengujian outer model dan inner model. Hasil pengujian outer model menunjukkan bahwa seluruh indikator memenuhi kriteria validitas konvergen dan diskriminan serta reliabel berdasarkan nilai outer loading, Average Variance Extracted (AVE), Composite Reliability, dan Cronbach’s Alpha. Pengujian inner model menunjukkan nilai R-Square sebesar 0,780 yang berarti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat mampu menjelaskan 78% variasi pengelolaan Dana Desa. Uji hipotesis menunjukkan bahwa ketiga variabel independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan Dana Desa, dengan partisipasi masyarakat sebagai variabel yang paling dominan. Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa yang efektif memerlukan pertanggungjawaban yang jelas, keterbukaan informasi, serta keterlibatan aktif masyarakat untuk mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.