Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Ketidakjelasan Pengembalian Barang Bukti Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Lembaga Kredit Finansial (Lkf) Mitra Tiara Di Kabupaten Flores Timur Oematan, Cornelis.S; Medan, Korolus K.; Manuain, Orpa Ganefo
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7038

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidakjelasan pengembalian barang bukti dalam penegakan hukum tindak pidana pencucian uang pada Lembaga Kredit Finansial (LKF) Mitra Tiara di Kabupaten Flores Timur sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 67/Pid./2018/PT.KPG. Permasalahan hukum muncul karena amar putusan tidak secara eksplisit menentukan pengembalian barang bukti kepada masyarakat (nasabah) sebagai korban, melainkan hanya menyatakan barang bukti dikembalikan kepada Penuntut Umum. Kondisi ini menimbulkan ambiguitas dalam pelaksanaan eksekusi serta berpotensi menghambat pemulihan hak korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh argumentasi yang sistematis dan komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan amar putusan tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 46 ayat (2) dan Pasal 194 ayat (1) KUHAP yang mensyaratkan penentuan tegas status benda sitaan dalam putusan. Selain itu, dari perspektif teori keadilan korektif dan distributif, tidak dicantumkannya pengembalian kepada nasabah mengakibatkan tidak terpenuhinya prinsip pemulihan kerugian korban (asset recovery) secara optimal. Putusan tersebut lebih menitikberatkan pada aspek penghukuman pelaku dibandingkan pemulihan hak masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perumusan amar putusan yang lebih jelas dan tegas guna menjamin kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pencucian uang.