Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Zakat Baznas Sebagai Instrumen Fiskal Islam Dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia Saputri, Rahma Dila
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7064

Abstract

Kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia mendorong perlunya eksplorasi instrumen kebijakan alternatif yang mampu bekerja secara komplementer dengan program pemerintah yang telah berjalan. Zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) hadir sebagai instrumen fiskal Islam yang memiliki legitimasi religius sekaligus kapasitas ekonomi yang signifikan dalam mengatasi persoalan tersebut. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran zakat BAZNAS sebagai instrumen fiskal Islam dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia, menganalisis mekanisme transmisinya secara komprehensif, serta merumuskan rekomendasi strategis bagi optimalisasi peran BAZNAS dalam sistem perlindungan sosial nasional. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan analisis dokumen terhadap data sekunder dari laporan resmi BAZNAS, BPS, dan berbagai publikasi ilmiah terindeks periode 2020–2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa zakat BAZNAS menjalankan fungsi fiskal melalui tiga mekanisme transmisi utama yakni redistribusi langsung kepada mustahik, pemberdayaan ekonomi produktif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan kesehatan. Capaian BAZNAS yang berhasil mengentaskan 1,35 juta jiwa mustahik pada 2024 dengan kontribusi sebesar 5,61% terhadap penurunan kemiskinan nasional menjadi bukti nyata efektivitas instrumen ini. Namun demikian, gap yang masih sangat lebar antara potensi zakat nasional sebesar Rp327 triliun dan realisasi yang baru mencapai Rp40,5 triliun mengindikasikan perlunya penguatan kelembagaan, akselerasi digitalisasi sistem zakat, serta koordinasi yang lebih erat dan terstruktur antara BAZNAS dengan kebijakan fiskal dan perlindungan sosial pemerintah guna memaksimalkan dampak zakat bagi pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.