Rasyid, Ryaas
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TRADISI SUPPA-SUPPA SAAT LAHIRAN ANAK DALAM PERSPEKTIF KAIDAH AL-‘ADAH MUHAKKAMAH Rasyid, Ryaas; Sofyan, Akhmad
Mitsaq: Islamic Family Law Journal Vol 4 No 1 (2026): MITSAQ VOLUME 4, NOMOR 1, 2026
Publisher : Fasya UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/jm.v4i1.10305

Abstract

Penelitian Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kepercayaan masyarakat Desa Tanjung Sembilang terhadap tradisi suppa-suppa, yaitu penggunaan jimat tali hitam yang diyakini memberikan perlindungan dan keberkahan bagi bayi. Tradisi ini tetap lestari karena kuatnya pengaruh adat istiadat warisan nenek moyang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan tradisi suppa-suppa serta menganalisisnya berdasarkan kaidah fikih Al-‘Adah Muhakkamah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif-empiris. Fokus penelitian diarahkan pada tahapan prosesi adat di lapangan yang kemudian dianalisis menggunakan tinjauan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Proses Pelaksanaan: Tradisi ini umumnya dilakukan saat bayi berusia 7 hari. Ritual dipimpin oleh seorang Sanro (tetua adat) yang merangkai tali hitam, taring hiu, buah supa, dan rajah. Sebelum dipasangkan pada pergelangan tangan, pinggang, atau kaki bayi, Sanro membacakan doa berupa selawat dan zikir. Tinjauan Al-‘Adah Muhakkamah: Tradisi suppa-suppa tergolong sebagai ‘urf fasid (adat yang rusak). Meskipun prosesi dan dampaknya tidak secara langsung bertentangan dengan syariat karena mengandung unsur zikir, namun dari segi niat ditemukan penyimpangan. Masyarakat meyakini adanya kekuatan pelindung dari makhluk halus (kembaran gaib), yang secara akidah kurang tepat menurut syariat Islam. Walaupun mereka tetap meyakini Allah sebagai penolong utama, ketergantungan pada benda jimat tersebut membuat tradisi ini tidak memenuhi kriteria adat yang dapat dijadikan sandaran hukum yang sah.