This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Muh. Yusran Rahmatullah. S.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak Imunitas Jaksa Dalam Penindakan Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Muh. Yusran Rahmatullah. S.
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum. Dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, negara hukum didukung oleh berbagai lembaga penegak hukum, salah satunya adalah Kejaksaan Republik Indonesia yang memiliki peran strategis sebagai pengendali perkara (dominus litis) dan pelaksana putusan pidana. Selain fungsi penuntutan, Kejaksaan juga menjalankan kewenangan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara sebagai Jaksa Pengacara Negara. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Jaksa diberikan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mensyaratkan izin Jaksa Agung dalam tindakan pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mencegah adanya hambatan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, namun dalam praktiknya menimbulkan berbagai kritik, terutama terkait asas equality before the law, ketidakjelasan batasan hak imunitas, mekanisme pemberian izin yang tidak transparan, serta potensi konflik kepentingan. Kata kunci: Hak Imunitas Jaksa, Kejaksaan Republik Indonesia, Equality Before the Law, Penegakan Hukum.