Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pemasyarakatan Berbasis Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di LPKA Kelas II Karangasem Ayu Tina Toon, Komang Putri Dinda; Mangku, I Dewa Gede Sudika; Yuliartini, Ni Putu Rai
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4771

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis bentuk pelaksanaan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian terhadap anak pelaku tindak pidana pelanggaran di LPKA Kelas II Karangasem; dan (2) menganalisis efektivitas pelaksanaan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian tersebut dalam mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung dengan petugas LPKA Kelas II Karangasem, sedangkan data sekunder diperoleh melalui kajian kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, serta dokumen pendukung lainnya. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan membandingkan antara ketentuan hukum yang berlaku ( law in the books ) dengan pelaksanaannya di lapangan ( law in action ) untuk melihat kesesuaian dan tingkat efektivitas pelatihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pelaksanaan pelatihan kepribadian dan pelatihan kemandirian di LPKA Kelas II Karangasem telah dilaksanakan secara terstruktur dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pembinaan kepribadian dilakukan melalui kegiatan keagamaan, pendidikan formal dan nonformal, serta pelatihan disiplin dan kesadaran hukum, sedangkan pelatihan kemandirian dilaksanakan melalui pelatihan keterampilan kerja dan pengembangan minat serta bakat anak dan (2) efektivitas pelatihan dalam mencegah penutupan tindak pidana belum sepenuhnya optimal, yang mengancam dengan masih adanya anak yang kembali melakukan tindak pidana setelah menjalani pelatihan. Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal.