Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaturan Tindak Pidana Perzinaan Pada Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Ditinjau Dari Perspektif HAM Reza Nurrahman; Orin Gusta Andini; Sulung Nugroho
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4899

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan delik aduan tindak pidana perzinahan pada pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP melalui perspektif Hak Asasi Manusia di Indonesia. Perluasan makna zina pada Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dianggap telah memunculkan isu HAM dalam kategori pelanggaran terhadap hak privasi seseorang. Diaturnya pelaku zina tidak terikat perkawinan ke dalam tindak pidana perzinaan membuat negara dianggap telah jauh mengintervensi ranah provasi warga negaranya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum, buku-buku, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan judul skripsi ini serta data pendukung berupa wawancara kepada Aparatur Penegak Hukum seperti Kepolisian dan kejaksaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perluasan pada pengaturan tindak pidana perzinaan pada KUHP baru ini berimplikasi pada pelanggaran hak asasi individu berupa hilangnya rasa aman, damai, dan bahagia atas kehidupan berkeluarga pihak korban dalam hal ini pihak yang menjadi korban. Dengan mengadakan sosialisasi yang masif dan dialog publik yang inklusif hal ini dapat meminimalisir agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketakutan kriminalisasi yang berlebihan, terutama terhadap kelompok rentan.