Martino, Rendy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI PERBANDINGAN HARGA KARBON DI BURSA KARBON INDONESIA (MANDATORY MARKET) DAN BURSA KARBON LUAR NEGERI (VOLUNTARY MARKET) Martino, Rendy; Hardiansyah, Hardiansyah; Naomi, Prima
Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) Vol. 8 No. 6 (2025): COSTING : Journal of Economic, Bussines and Accounting
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/bqaf9294

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbandingan harga karbon di pasar karbon wajib Indonesia dengan pasar karbon sukarela luar negeri sebagai bagian dari upaya mendukung pengurangan emisi karbon dan pencapaian target Net Zero Emission. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada terbitnya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 dan Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) serta pengaturan tata cara perdagangan karbon di sektor kehutanan. Konsep nilai ekonomi karbon memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim melalui pemberian nilai ekonomi pada emisi gas rumah kaca serta mendorong insentif untuk pengurangan emisi. Namun, dengan diberlakukannya pajak karbon berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, muncul pertanyaan terkait kesesuaian tarif pajak karbon minimum sebesar Rp30,00 per kilogram CO2e terhadap kondisi harga pasar karbon yang sebenarnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif komparatif dengan menganalisis data sekunder dari Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) dan pasar karbon sukarela internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata harga karbon yang diperdagangkan di Indonesia antara Juni 2024 hingga Mei 2025 adalah sebesar Rp52.295 atau sekitar USD 3,27 per ton CO2e, jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata harga di pasar sukarela internasional yang mencapai USD 9 per ton pada tahun 2024. Selain itu, menurut data Argus Media, harga karbon di sektor blue carbon (hutan mangrove) dapat mencapai USD 26–30 per ton. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harga karbon di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan standar internasional, dan merekomendasikan agar pembuat kebijakan meninjau kembali mekanisme penetapan harga serta memperkuat insentif pasar karbon guna meningkatkan daya saing dan minat investasi.