Aqifah Nurul Sarsyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASSURANCE LAPORAN KEBERLANJUTAN: TINJAUAN LITERATUR TREN DAN TANTANGAN Suhardi, Mutiara Khairunnisa; Aqifah Nurul Sarsyah; Farhan, Muh.; Said, Darwis; Nagu, Nadhirah
Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) Vol. 8 No. 6 (2025): COSTING : Journal of Economic, Bussines and Accounting
Publisher : Institut Penelitian Matematika, Komputer, Keperawatan, Pendidikan dan Ekonomi (IPM2KPE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31539/6tkgsz69

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau perkembangan tren dan tantangan utama dalam praktik assurance laporan keberlanjutan di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas perusahaan secara global. Melalui pendekatan literature review dengan sumber ilmiah, penelitian ini menelaah dinamika regulasi, evolusi standar assurance, serta kompetisi antara penyedia jasa akuntansi dan non-akuntansi. Hasil kajian menunjukkan bahwa lanskap sustainability assurance sedang berada pada fase transisi penting dari praktik sukarela menuju kewajiban regulasi, sebagaimana tercermin dalam regulasi internasional seperti CSRD di Uni Eropa dan aturan iklim SEC di Amerika Serikat. Meskipun tren global bergerak menuju assurance mandatori, praktik ini masih menghadapi berbagai tantangan signifikan, meliputi ketidakseragaman standar, keragaman istilah, keterbatasan metodologi, rendahnya transparansi, serta kesiapan data keberlanjutan yang belum memadai untuk diaudit. Selain itu, terdapat ketegangan institusional antara penyedia assurance akuntansi dan non-akuntansi yang mempengaruhi pelembagaan standar serta profesionalisasi praktik. Penelitian ini menegaskan pentingnya standardisasi, penguatan kompetensi multidisiplin, serta peningkatan kualitas data untuk memastikan sustainability assurance mampu memberikan tingkat keyakinan yang kredibel bagi pemangku kepentingan. Temuan ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperkuat peran teori legitimasi dan teori pemangku kepentingan, serta menawarkan implikasi praktis bagi regulator, perusahaan, dan penyedia jasa assurance dalam mengembangkan praktik assurance yang lebih kredibel, komparabel, dan relevan secara global.