Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek pembangunan Alun-alun Kota Wanggudu, yang terletak di Kabupaten Konawe Utara. Pentingnya penerapan K3 dalam industri konstruksi tidak bisa diabaikan, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja yang bisa berdampak pada produktivitas dan keselamatan para pekerja. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif, didukung oleh data awal yang diperoleh dari kuesioner yang dibagikan kepada 71 responden, termasuk pengawas, kepala tukang, tukang, dan pekerja. Selain itu, juga dikumpulkan data sekunder dari dokumen proyek dan sumber literatur yang relevan. Analisis dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu pelindung, sarung tangan, kacamata kerja, dan masker, walaupun masih ada beberapa masalah terkait kesadaran dan kepatuhan dari sebagian tenaga kerja. Fasilitas pendukung seperti tanda K3, kotak P3K, dan jalur evakuasi sudah tersedia, namun perlu ada peningkatan dalam pengawasan serta pelatihan K3 guna mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Secara keseluruhan, penerapan K3 dalam proyek ini tergolong "baik", namun peningkatan sosialisasi, pelatihan, dan kedisiplinan dianggap sangat penting untuk mencapai penerapan K3 yang lebih optimal dan berkelanjutan