Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis dalam Pembuktian Tindak Pidana Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 14/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr) Rasenda, Hardy Christianto; Markoni, Markoni; Khantika, I Made; Permatasari, Dyah
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 5 No. 3 (2026): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v5i3.7564

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan penerapan Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang dalam praktik sering menimbulkan kriminalisasi terhadap perbuatan yang sejatinya bersumber dari sengketa keperdataan. Hal ini tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 14/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr. Penelitian bertujuan menganalisis pembuktian unsur delik pencemaran nama baik dan fitnah serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, serta didukung teori pembuktian dan teori hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti yang diajukan penuntut umum tidak memenuhi unsur “menyerang kehormatan atau nama baik” maupun “tuduhan palsu dengan maksud diketahui umum”. Hakim menilai perbuatan terdakwa dilakukan dalam konteks hubungan hukum keperdataan yang sah dan dilandasi keyakinan atas hak sewa yang legal, tanpa adanya niat jahat atau kesengajaan untuk mencemarkan nama baik. Kesimpulannya, hakim mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi terdakwa dengan menerapkan asas in dubio pro reo. Penelitian ini menyarankan agar penyidik dan jaksa lebih selektif menilai alat bukti guna mencegah kriminalisasi terhadap sengketa keperdataan.