Perkembangan teknologi informasi di lingkungan pemerintahan meningkatkan ketergantungan terhadap sistem digital dalam pengelolaan data dan layanan publik. Namun, kondisi tersebut juga diiringi dengan meningkatnya risiko kebocoran data, sebagaimana terjadi pada kasus kebocoran data Pusat Data Nasional (PDN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024. Kebocoran data ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan keamanan sistem informasi di lembaga pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor utama penyebab kebocoran data, menganalisis kelemahan sistem informasi dan manajemen keamanan data, serta memberikan rekomendasi strategis perbaikan keamanan data di lembaga pemerintah. Dalam penelitian ini, dilakukan studi kasus terhadap kasus kebocoran data PDN 2024 dan kebocoran data BKN 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik studi dokumentasi terhadap sumber-sumber publik yang relevan. Analisis dilakukan menggunakan kerangka kerja NIST Cybersecurity Framework (CSF) versi 2.0, yang mencakup fungsi Govern, Identify, Protect, Detect, Respond, dan Recover. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kebocoran data adalah lemahnya tata kelola keamanan siber, tidak optimalnya manajemen aset dan data, serta kurangnya penerapan kontrol akses, deteksi, respons, dan pemulihan insiden keamanan. Penerapan NIST CSF 2.0 terbukti efektif dalam mengidentifikasi kelemahan keamanan secara sistematis dan terstruktur. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi lembaga pemerintah dalam meningkatkan keamanan data dan sistem informasi secara berkelanjutan